Senin, 04 Maret 2013

Pengertian Lingkungan Hidup, dan Ekosistem Lingkungan Hidup



Pengertian Lingkungan Hidup

Pengertian lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, seorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai berikut: Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Menurut pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
  1. Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
  2. Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
  3. S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
  4. Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
  5. St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.

Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.


Pengertian Ekosistem Lingkungan Hidup


Suatu komunitas memerlukan lingkungan sebagai tempat tinggal makhluk hidup. Komunitas-komunitas akan selalu memiliki interaksi dengan lingkungannya sehingga membentuk satu kesatuan ekologi yang disebut ekosistem. Menurut proses pembentukannya, ekosistem terdiri atas ekosistem alami dan buatan.
  1. Ekosistem alami, terbentuk secara alami tanpa adanya campur tangan manusia. Ekosistem alami ini ada yang berupa ekosistem daratanmisalnya ekosistem hutan atau ekosistem alami misalnya ekosistem danau.
  2. Ekosistem buatan atau non alami, dibentuk secara sengaja oleh manusia. Sebagai contoh ekosistem kebun dan ekosistem akuarium.
Di dalam suatu ekosistem akan terjadi hubungan timbal balik, baik antarfaktor botik maupun antar faktor biotik dengan faktor abiotik. Setiap makhluk hidup membutuhkan makanan untuk tumbuh dan untuk melakukan kegiatannya.
Tumbuhan yang mengandung klorofil dapat membuat membuat makanannya sendiri dengan cara berfotosentesis. Untuk berfotosintesis, tumbuhan memerlukan energi yang berasal dari sinar matahari. Pada tahap ini terjadi saling ketergantungan antara faktor biotik yaitu tumbuhan dengan faktor abiotik yaitu sinar matahari. Tumbuhan yang mampu melakukan fotosintesis dan menghasilkan makanan sendiri disebut sebagai produsen.
Hewan pemakan tumbuhan disebut juga herbivora atau konsumen I, secara langsung bergantung pada tumbuhan produsen. Hewan herbivora menjadi sumber makanan untuk hewan pemakan daging (karnivora primer atau konsumen II). Manusia merupakan omnivora yaitu dapat memakan tumbuhan maupun daging (karnivora sekuder atau konsumen II). Konsumen I,II,III akan menghasilkan kotoran atau apabila mati akan diurai oleh dekomposer menjadi zat hara. Zat hara ini yang kemudian dibutuhkan oleh tumbuhan untuk tumbuh.
Peristiwa hewan memakan tumbuhan maupun hewan memakan hewan lainnya atau hubungan makan memakan ini disebtu sebagai rantai makanan,
Dengan demikian, di ruang muka bumi ini terdapat rangakain dan jalinan makan dan dimakan antaramakhluk hidup. Hal demikian terjadi sebagai upaya makhluk hidup mempertahankan kelangsungan hidupnya. Tidak ada makhluk hidup lain yang mampu hidup di luar rangkaian dan jalinan itu. Mengapa? karena, senantiasa terdapat saling ketergantungan, baik di antara makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya maupun anatara makhluk hidup dengan lingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar